rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota
menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai kebangsaan dan mengarahkan
pembangunan kota yang berkelanjutan. Hal itu menjadi inti pembahasan dalam
Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom
Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan menyampaikan
tanggapan umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD,
yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyebut kedua
regulasi ini memiliki makna penting bagi arah pembangunan kota ke depan.
“Sebagai pintu gerbang IKN, Balikpapan menjadi semakin
beragam. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat agar semangat
kebangsaan dan persatuan tetap kokoh di tengah masyarakat,” tegas Budiono usai
memimpin rapat.
Selain membangun karakter masyarakat, kata Budiono, regulasi
terkait tata ruang dan pengembangan perumahan juga sangat diperlukan agar
pertumbuhan kota berjalan teratur.
“Raperda ini memastikan pengembangan kawasan permukiman
berlangsung tertib. Contohnya, ketika lahan perkebunan beralih fungsi menjadi
perumahan, tentu ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Hal-hal semacam
ini perlu diatur agar pembangunan kota tetap terarah,” jelasnya.
Budiono mengungkapkan bahwa penyusunan kedua raperda
tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Saat ini tahapannya berada pada pandangan umum. Setelah itu
akan ada tanggapan dari fraksi-fraksi hingga proses harmonisasi di tingkat
provinsi. Targetnya selesai tahun ini,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, turut memberikan
apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam merumuskan kedua raperda tersebut.
“Raperda ini mendukung visi misi kota dalam mencetak sumber
daya manusia yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.
Kedua raperda tersebut diharapkan menjadi landasan kuat
dalam memperkuat identitas kebangsaan sekaligus memastikan penataan ruang dan
kawasan permukiman yang sesuai dengan dinamika pertumbuhan Balikpapan sebagai
daerah penyangga IKN. (war/adv)
Tulis Komentar