PKB-Hanura-Demokrat Ingin Penataan Gudang Lebih Tertib, Pembangunan Lebih Inklusif dan Kesetaraan Gender di Balikpapan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid

Rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah masukan konstruktif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Muhammad Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi gabungan ini menekankan pentingnya data akurat dan mutakhir terkait jumlah dan sebaran gudang di Kota Balikpapan. Data tersebut, kata Hamid, harus mencakup gudang yang dimiliki oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pihak swasta.

“Kami meminta pemerintah kota untuk menyediakan data terbaru agar penataan dan pembinaan gudang dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Fraksi ini juga menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap izin dan pemanfaatan gudang swasta. Menurut Hamid, masih banyak gudang yang tidak digunakan sesuai peruntukannya, seperti berizin untuk penyimpanan barang, tetapi justru difungsikan sebagai bengkel atau tempat produksi mesin.

“Pemerintah kota perlu melakukan pembaruan izin dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKB–Hanura–Demokrat mendorong agar Raperda ini mengatur secara tegas zonasi lokasi gudang, dengan melarang keberadaan gudang berskala besar atau yang menggunakan kendaraan logistik berat di kawasan permukiman maupun pusat kota.

“Masalah gudang di tengah permukiman telah menjadi keluhan utama masyarakat. Karena itu, aturan zonasi harus diperketat,” ujar Hamid yang juga duduk di Komisi IV DPRD Balikpapan.

Raperda juga diharapkan dapat menetapkan persyaratan teknis minimal terkait akses jalan dan area bongkar muat barang, agar aktivitas logistik tidak mengganggu arus lalu lintas umum.

Dalam hal penegakan aturan, fraksi gabungan tersebut menilai perlu adanya mekanisme sanksi bertingkat yang jelas, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan paksa bagi gudang yang melanggar zonasi atau menimbulkan dampak sosial dan lalu lintas.

“Prosedur dan tenggat waktunya harus diatur secara tegas agar penegakan hukum berjalan efektif dan adil,” imbuhnya.

Sementara itu, terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKB–Hanura–Demokrat berharap kebijakan tersebut mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang responsif terhadap isu gender.

“PUG harus menjadi pendekatan strategis untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Hamid.

Lebih lanjut, Fraksi ini mendorong agar perspektif gender benar-benar diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah, dengan memperhatikan kebutuhan dan pengalaman dari berbagai kelompok masyarakat.

 “Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kunci keberhasilan pembangunan yang inklusif,” tutup Hamid. (war/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)